Polisi Tetapkan 32 Orang Jadi Tersangka Aksi Premanisme di Pati, Amankan Sajam 1,5 Meter
Pati - Jajaran Polresta Pati menetapkan puluhan tersangka yang diduga melakukan aksi premanime. Operasi ini dilakukan untuk memerangi aksi premanisme di wilayah Kabupaten Pati yang meresahkan masyarakat.
"Jumlah tersangka total 32 tersangka," kata Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (10/6/2025).
Dia menjelaskan jajaran Polresta Pati sebelumnya melakukan operasi memberantas premanisme aman candi 2025 sejak 12 Mei sampai awal Juni ini. Menurutnya ada 15 kasus dugaan premanisme yang telah diungkap jajaran kepolisian.
"Dari rangkaian premanisme Polresta Pati berhasil mengungkap 15 kasus, ini terdiri dari 7 kasus yang sudah kita target operasi, dan 8 kasus non target operasi," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 4 buah peralon batang putih, 4 buah bambu, 2 buah gagang sapu, 6 buah batu belah pecah, 2 sajam jenis celurit, kemudian ada 1 amplop uang Rp 2,5 juta, hp, dari berbagai alat tindak pidana pengancaman ada pengikat plastik.
"Kemudian ada senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek, panjangnya 1,5 meter," ujarnya.
Menurutnya ada beberapa kasus yang menonjol di Pati. Seperti aksi premanisme dengan pemerasan terhadap PT HWI. Polisi menetapkan AZ sebagai tersangka.
"Barang bukti Rp 2,5 juta," ujarnya.
Kasus viral berikutnya adalah sekelompok remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Kecamatan Sukolilo. Kelompok remaja ini menggunakan senjata tajam dan viral di media sosial.
"Kemarin sempat viral ada video terkait dengan tawuran kelompok remaja menggunakan sajam. Kemudian kita dalami dan kita ungkap ada beberapa remaja kelompok menggunakan sajam itu bisa kita amankan," ujarnya.
Oleh karena itu, Jaka mengimbau kepada masyarakat atau orang tua yang memiliki anak laki-laki untuk memperhatikan dan dipantau kegiatan sehari-hari. Jangan sampai terlibat sekelompok geng yang membuat resah masyarakat.
"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat, anak-anak kita yang masih membutuhkan perhatian terutama anak laki-laki tolong diawasi betul dipantau betul kegiatannya, apalagi hari libur, ini rata-rata menjadi jam dini hari. Pada dasarnya Polresta Pati tidak akan mentolerir memberantas semua kekerasan premanisme yang meresahkan masyarakat," tegas Jaka.
Posting Komentar untuk "Polisi Tetapkan 32 Orang Jadi Tersangka Aksi Premanisme di Pati, Amankan Sajam 1,5 Meter"